MATERI MAGANG 3


Materi Magang

Pengertian
Magang III merupakan salah satu mata kuliah kependidikan yang wajib ditempuh oleh mahasiswa S-1 FKIP UST untuk mendapatkan gelar sarjana pendidikan. Magang III dilaksanakan di sekolah guna memberikan pengalaman, wawasan pedagogik, dan professional bagi para mahasiswa calon guru. Magang III merupakan bagian penting dan merupakan prakondisi dari sistem penyiapan guru professional.
 
Landasan Hukum Pelaksanaan Magang III
a.       UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 Ayat 2.
b.      PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28.
c.       UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
d.      Peraturan Presiden No. 8 tahun 2002 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pasal 1 Ayat 1.
e.      Permendikbud No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bagian keempat pasal 10 Ayat 1 dan 2 dilanjutkan pasal 13 Ayat 1, pasal 14 Ayat 4 dan 5 serta pasal 26 Ayat 6 dan 7.
f.        PP No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 29 Ayat 1 dan 2.
g.       Peraturan akademik Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa tahun 2014.

Tujuan Pelaksanaan Magang III
Magang III bertujuan agar mahasiswa sebagai calon guru memiliki pengalaman secara langsung dalam proses pembelajaran dan memantapkan jati diri pendidik, dengan menjadi asisten guru. Dengan hal ini diharapkan mahasiswa memiliki kompetensi kepribadian, pedagogic, professional, dan sosial sebagai calon guru.
Sasaran
Sasaran Magang III adalah mahasiswa FKIP UST semester gasal yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru :
1.       Kompetensi Pedagogik
a.       Pemahaman tentang wawasan kependidikan
b.      Pemahaman tentang peserta didik
c.       Pengembangan kurikulum
d.      Perencanaan pembelajaran
e.      Pelaksanaan pembelajaran
f.        Pemanfaatan media dan teknologi
g.       Evaluasi hasil belajar
2.       Kompetensi Kepribadian
a.       Stabil
b.      Dewasa
c.       Berwibawa
d.      Menjadi teladan bagi peserta didik
e.      Ramah
f.        Santun
g.       Peduli
h.      Toleran
i.         Berakhlak mulia
3.       Kompetensi Profesional
a.       Landasan-landasan meliputi fisiologis, psikologis, ideologis, metodologis, dan sosiologis untuk memahami peserta didik.
b.      Teori dan aplikasi praktis dari materi ajar atau bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4.       Kompetensi Sosial
a.       Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
b.      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
c.       Bergaul secara efektif dengan peserta didik dan sesama pendidik.
d.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

Comments

Popular posts from this blog

PEMBELAJARAN LUAR KELAS (PLS)

WORKSHOP PEMBELAJARAN MENYENANGKAN

PENARIKAN MAGANG 3