MATERI MAGANG 3
Materi
Magang
Pengertian
Magang III merupakan salah satu mata kuliah
kependidikan yang wajib ditempuh oleh mahasiswa S-1 FKIP UST untuk mendapatkan
gelar sarjana pendidikan. Magang III dilaksanakan di sekolah guna memberikan
pengalaman, wawasan pedagogik, dan professional bagi para mahasiswa calon guru.
Magang III merupakan bagian penting dan merupakan prakondisi dari sistem penyiapan
guru professional.
Landasan
Hukum Pelaksanaan Magang III
a.
UU No. 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 40 Ayat 2.
b.
PP No. 19/2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan pasal 28.
c.
UU No. 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen.
d.
Peraturan Presiden No. 8 tahun
2002 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pasal 1 Ayat 1.
e.
Permendikbud No. 49 tahun 2014
tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bagian keempat pasal 10 Ayat 1 dan 2
dilanjutkan pasal 13 Ayat 1, pasal 14 Ayat 4 dan 5 serta pasal 26 Ayat 6 dan 7.
f.
PP No. 12 tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi pasal 29 Ayat 1 dan 2.
g.
Peraturan akademik Universitas
Sarjanawiyata Tamansiswa tahun 2014.
Tujuan
Pelaksanaan Magang III
Magang III bertujuan agar mahasiswa sebagai
calon guru memiliki pengalaman secara langsung dalam proses pembelajaran dan
memantapkan jati diri pendidik, dengan menjadi asisten guru. Dengan hal ini
diharapkan mahasiswa memiliki kompetensi kepribadian, pedagogic, professional,
dan sosial sebagai calon guru.
Sasaran
Sasaran Magang III adalah mahasiswa FKIP
UST semester gasal yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Kompetensi
yang harus dimiliki oleh guru :
1. Kompetensi Pedagogik
a.
Pemahaman tentang wawasan
kependidikan
b.
Pemahaman tentang peserta didik
c.
Pengembangan kurikulum
d.
Perencanaan pembelajaran
e.
Pelaksanaan pembelajaran
f.
Pemanfaatan media dan teknologi
g.
Evaluasi hasil belajar
2. Kompetensi Kepribadian
a.
Stabil
b.
Dewasa
c.
Berwibawa
d.
Menjadi teladan bagi peserta
didik
e.
Ramah
f.
Santun
g.
Peduli
h.
Toleran
i.
Berakhlak mulia
3. Kompetensi Profesional
a.
Landasan-landasan meliputi
fisiologis, psikologis, ideologis, metodologis, dan sosiologis untuk memahami
peserta didik.
b.
Teori dan aplikasi praktis dari
materi ajar atau bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4. Kompetensi Sosial
a.
Berkomunikasi secara lisan,
tulisan, dan isyarat.
b.
Menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi secara fungsional.
c.
Bergaul secara efektif dengan
peserta didik dan sesama pendidik.
d.
Bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar.
Comments
Post a Comment